PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan...
Pasal 31
BAB 5 — PERUBAHAN, PENCABUTAN, PEMBATALAN, DAN RALAT NASKAH DINAS
Perubahan Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf a dilakukan dengan mengubah bagian tertentu dari Naskah Dinas yang dinyatakan dengan lembar perubahan.
