PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan...
Pasal 28
BAB 4 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
Dalam pembuatan Naskah Dinas, harus sesuai dengan sistematika dan ketentuan dalam penentuan: a. jarak spasi; b. jenis dan ukuran huruf; c. batas/ruang tepi; d. nomor halaman; e. tembusan; f. lampiran; g. penggunaan logo BMKG; h. penggunaan cap dinas; dan i. kop surat.
