PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2013 tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI,...
Pasal 8
BAB 2 — KEBIJAKAN PENGAWASAN
Pengawasan dilakukan terhadap: a. Unit Kerja di lingkungan Badan; b. Perseorangan atau PNS di lingkungan Badan terhadap kasus-kasus tertentu berdasarkan :
- laporan masyarakat atau pihak lain yang disampaikan secara resmi dandapat dipertanggung jawabkan;
- indikasi yang diketahui oleh auditor berdasarkan hasil audit; atau
- perintah tertulis dari Kepala Badan atau permintaan dari pejabat yang berwenang di lingkungan Badan.
