PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 27 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENGUSULAN GELAR, TANDA JASA, SERTA TANDA...
Pasal 9
BAB 3 — GELAR, TANDA JASA, DAN TANDA KEHORMATAN
Medali perdamaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf c merupakan Tanda Jasa yang diberikan kepada ASN dan/atau Seseorang yang telah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam mengembangkan dan memajukan perdamaian, diplomasi, persahabatan, dan persaudaraan.
