PERATURAN_BMKG
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2015 tentang TATA CARA TETAP PELAKSANAAN KALIBRASI PERALATAN...
Pasal 52
BAB 12 — MANAJEMEN PERALATAN
(1) Kepala Balai Besar harusmelaporkan setiap bulan kondisi Peralatan Pengamatan yang dikelolanya kepada Deputi. (2) Laporan bulanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan paling lambat tanggal 10 (sepuluh) pada bulan berjalan.
