PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi,...
Pasal 94
BAB 11 — PUSAT STANDARDISASI INSTRUMEN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, barang milik negara, persuratan, kearsipan, dan kerumahtanggaan Pusat Standardisasi Instrumen Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
