PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi,...
Pasal 59
BAB 7 — DEPUTI BIDANG GEOFISIKA
Direktorat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan
pelaksanaan kebijakan umum dan teknis di bidang seismologi teknik, geofisika potensial, dan tanda waktu.
