PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi,...
Pasal 103
BAB 13 — PUSAT PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana. Bagian Ketiga Subbagian Tata Usaha
