PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Piutang Penerimaan Negara Bukan...
Pasal 5
BAB 3 — Akuntansi Piutang PNBP
(1) Piutang PNBP diakui pada saat diterbitkan surat penagihan. (2) Dasar terbitnya surat penagihan berdasarkan laporan dari penyelenggara navigasi penerbangan atas pembayaran langsung dari perusahaan penerbangan dan/atau faktur yang telah dibayarkan oleh pihak perusahaan penerbangan kepada penyelenggara navigasi penerbangan. (3) Surat penagihan diterbitkan oleh Kepala Biro Umum dan Sumber Daya Manusia.
