PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Keprotokolan di Lingkungan Badan Meteorologi,...
Pasal 74
BAB 6 — RAPAT
(1) Tata Tempat Rapat Perencanaan Nasional dilakukan sesuai dengan Contoh 21 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan ini. (2) Tata pakaian Rapat Perencanaan Nasional mengenakan pakaian kerja nasional atau instansional.
