PERATURAN_BMKG
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2015 tentang SISTEM PELAPORAN DAN PENANGANAN PELANGGARAN...
Pasal 36
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pegawai yang berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti menyampaikan laporan palsu dan/atau bersifat fitnah, dijatuhi hukuman disiplin oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
