PERATURAN_BMKG
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2015 tentang SISTEM PELAPORAN DAN PENANGANAN PELANGGARAN...
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP DAN TUJUAN
Ruang lingkup Peraturan Kepala Badan ini meliputi : a. asas; b. pelaporan pelanggaran; c. sistem pelaporan dan penanganan pelanggaran (whistleblowing system);
d. hak dan kewajiban Terperiksa dan whistleblower; dan e. perlindungan dan penghargaan whistleblower.
