PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang PENGAMATAN DAN PENGELOLAAN DATA KUALITAS UDARA
Pasal 6
BAB 2 — PENGAMATAN KUALITAS UDARA
(1) Kedeputian Bidang Klimatologi dan/atau UPT harus melakukan pengamatan kualitas udara. (2) UPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan.
