PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2019 tentang PELAYANAN INFORMASI METEOROLOGI MARITIM
Pasal 26
BAB 3 — TATA CARA PELAYANAN
Prakiraan Cuaca wisata pantai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf i merupakan informasi harian untuk daerah pantai yang menjadi tempat wisata di berbagai wilayah INDONESIA berdasarkan Wilayah Pelayanan.
