PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2019 tentang PELAYANAN INFORMASI METEOROLOGI MARITIM
Pasal 25
BAB 3 — TATA CARA PELAYANAN
Prakiraan Cuaca penyeberangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf h merupakan informasi prakiraan setiap 6 (enam) jam berisi prakiraan Cuaca, arah dan kecepatan angin, serta tinggi gelombang laut untuk jalur-jalur penyeberangan antar pelabuhan laut.
