PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2019 tentang PELAYANAN INFORMASI METEOROLOGI MARITIM
Pasal 22
BAB 3 — TATA CARA PELAYANAN
Prakiraan Cuaca harian Wilayah Pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf e merupakan informasi yang berisi informasi badai, ringkasan keadaan Cuaca umum, prakiraan Cuaca, angin, dan gelombang laut di berbagai wilayah INDONESIA berdasarkan Wilayah Pelayanan.
