PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pelimpahan dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi...
Pasal 21
BAB 12 — SANKSI DAN PENARIKAN PELIMPAHAN
Penarikan urusan pemerintah di bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal yang dilimpahkan dapat dilakukan apabila: a. urusan pemerintahan tidak dapat dilanjutkan karena Pemerintah mengubah kebijakan; dan/atau b. pelaksanaan urusan pemerintahan tidak sejalan dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
