PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pelimpahan dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi...
Pasal 18
BAB 10 — PEMERIKSAAN
(1) Pemeriksaan Dana Dekonsentrasi meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. (2) Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh tim pemeriksaan yang ditetapkan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal,
BKPM atau aparat pengawas intern pemerintah yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat.
