PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
Pasal 12
BAB 6 — PENYELENGGARAAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL
LKPM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b disampaikan oleh Pelaku Usaha yang telah menyatakan siap berproduksi/beroperasi komersial secara daring melalui SPIPISE dengan format tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
