PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN FUNGSI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU...
Pasal 28
BAB 6 — PENGHARGAAN DAN SANKSI
Pejabat pelaksana fungsi PTSP di bidang penanaman modal di BKPM diberikan penghargaan dalam hal kedisiplinan dan perilaku baik, dengan mempertimbangkan: a. kesanggupan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat, akurat, transparan dan akuntabel; dan b. ketepatan dalam melaksanakan standar operasional prosedur.
