PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN...
Pasal 66
BAB 4 — DEPUTI BIDANG PERENCANAAN PENANAMAN MODAL
Direktorat Perencanaan Sumber Daya Alam mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pengkajian, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan rencana umum, rencana strategis dan rencana pengembangan penanaman modal di bidang sumber daya alam.
