PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN...
Pasal 161
BAB 9 — DEPUTI BIDANG PELAYANAN PENANAMAN MODAL
Subdirektorat Fasilitas Sektor Sekunder mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pelayanan fasilitas berusaha sektor sekunder.
