PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN...
Pasal 117
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PROMOSI PENANAMAN MODAL
Direktorat Promosi Wilayah Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru dan Pasifik mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang promosi penanaman modal wilayah Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru dan Pasifik.
