PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi...
Pasal 8
Penyelenggaraan PTSP dalam rangka pemberian Izin Prinsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf d dan e dilaksanakan berdasarkan pelimpahan/ pendelegasian kewenangan dari Pemerintah Pusat/ Pemerintah Daerah dan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait KPBPB dan KEK.
- Ketentuan Pasal 10 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
