PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENYELENGGARAAN PERIZINAN...
Pasal 91
BAB 4 — PERSYARATAN DASAR
(1) KKPRL berlaku sepanjang Pelaku Usaha melakukan kegiatan usaha. (2) Dalam hal Pelaku Usaha pemegang KKPRL telah mendapatkan PB, Sistem OSS menyampaikan notifikasi kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.
