PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENYELENGGARAAN PERIZINAN...
Pasal 397
BAB 18 — KETENTUAN PENUTUP
Perizinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 389, Pasal 390, dan Pasal 392 harus dibaca dan dimaknai sesuai dengan nomenklatur persyaratan dasar, PB, dan/atau PB UMKU sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.
