PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENYELENGGARAAN PERIZINAN...
Pasal 387
BAB 16 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal terdapat ketentuan PBBR yang belum dimuat dalam PERATURAN PEMERINTAH mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, Menteri/Kepala menindaklanjuti ketentuan PBBR berdasarkan hasil rapat yang dikoordinasikan oleh Menteri yang menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi serta pengendalian pelaksanaan urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
