PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENYELENGGARAAN PERIZINAN...
Pasal 337
BAB 11 — SISTEM PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK (ONLINE SINGLE SUBMISSION)
Dalam penyelenggaraan Sistem OSS, Menteri/Kepala dibantu oleh: a. sekretaris kementerian/sekretaris utama; b. deputi bidang teknologi informasi penanaman modal; c. deputi bidang pelayanan penanaman modal; d. deputi bidang pengembangan iklim penanaman modal; dan e. deputi bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal.
