PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENYELENGGARAAN PERIZINAN...
Pasal 3
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Pedoman dan tata cara PBBR dan Fasilitas Penanaman Modal melalui Sistem OSS bertujuan untuk: a. tercapainya pelayanan PBBR, Pengawasan PBBR, dan Fasilitas Penanaman Modal yang terintegrasi secara elektronik, terstandar, cepat, sederhana, dan transparan; dan b. mengatur pemanfaatan teknologi informasi dalam rangka penyelenggaraan PBBR terintegrasi secara elektronik melalui Sistem OSS.
