PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENYELENGGARAAN PERIZINAN...
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Pedoman dan tata cara PBBR dan Fasilitas Penanaman Modal melalui Sistem OSS yang diatur dalam Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai panduan penggunaan dalam pelaksanaan PBBR dan pemberian Fasilitas Penanaman Modal bagi: a. Lembaga OSS; b. kementerian/lembaga; c. DPMPTSP provinsi dan organisasi perangkat daerah provinsi; d. DPMPTSP kabupaten/kota dan organisasi perangkat daerah kabupaten/kota; e. Administrator KEK; f. Badan Pengusahaan KPBPB; g. OIKN; dan h. Pelaku Usaha serta masyarakat umum lainnya.
