PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rincian Bidang Usaha dan Jenis Produksi Industri...
Pasal 6
BAB 5 — TATA CARA PERMOHONAN DAN PENERBITAN USULAN PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN
Wajib pajak menyampaikan permohonan pengurangan Pajak Penghasilan Badan sebelum Saat Mulai Berproduksi Komersial atas Penanaman Modal Baru: a. bersamaan dengan permohonan Pendaftaran Penanaman Modal; atau b. paling lambat 1 (satu) tahun setelah penerbitan Pendaftaran Penanaman Modal yang dimohonkan fasilitasnya.
