PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2019 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PROMOSI PENANAMAN MODAL
Pasal 13
BAB 4 — PENYEDIAAN SARANA PROMOSI
Cakupan materi Sarana Promosi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a dapat memuat informasi terkait: a. prosedur perizinan Penanaman Modal; b. insentif Penanaman Modal; c. iklim Penanaman Modal; d. Peluang Penanaman Modal; e. biaya melakukan usaha; dan f. kegiatan Promosi.
