PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI DAN...
Pasal 91
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN IKLIM PENANAMAN MODAL
Direktorat Pengembangan Potensi Daerah mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan potensi dan peluang penanaman modal dan pengembangan hilirisasi di daerah dengan memberdayakan badan usaha.
