PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI DAN...
Pasal 53
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PERENCANAAN PENANAMAN MODAL
Direktorat Perencanaan Jasa dan Kawasan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pengkajian, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan rencana pengembangan penanaman modal di bidang jasa dan kawasan.
