PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI DAN...
Pasal 46
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PERENCANAAN PENANAMAN MODAL
Susunan organisasi Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal terdiri atas: a. Direktorat Perencanaan Makro Investasi; b. Direktorat Perencanaan Sumber Daya Alam dan Industri Manufaktur; c. Direktorat Perencanaan Jasa dan Kawasan; d. Direktorat Perencanaan Infrastruktur; dan e. Bagian Tata Usaha.
