PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI DAN...
Pasal 34
BAB 4 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN/SEKRETARIAT UTAMA
Biro Umum dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan urusan perlengkapan, kerumahtanggaan, keuangan, pengelolaan pelaksanaan ketatausahaan dan kearsipan Kementerian/Badan, serta pengelolaan barang milik/ kekayaan negara dan layanan pengadaan barang/jasa.
