PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI DAN...
Pasal 222
BAB 16 — PUSAT PEMBINAAN PENATA KELOLA PENANAMAN MODAL
Susunan organisasi Pusat Pembinaan Penata Kelola Penanaman Modal terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Bagian Ketiga Subbagian Tata Usaha
