PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI DAN...
Pasal 195
BAB 12 — DEPUTI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI PENANAMAN MODAL
Direktorat Sistem Perizinan Berusaha mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang tata kelola, pengembangan, dan interoperabilitas sistem perizinan berusaha secara elektronik.
