PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENILAIAN KINERJA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN...
Pasal 19
pasal.id
(1) Tim Teknis Penilai menyusun rekapitulasi terhadap: a. verifikasi dan validasi hasil penilaian mandiri Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16; dan b. verifikasi dan validasi hasil penilaian mandiri Kinerja PPB Kementerian Negara/Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18. (2) Tim Teknis Penilai menyampaikan rekapitulasi penilaian mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Tim Penilai.
