PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2015 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PERIZINAN DAN NONPERIZINAN...
Pasal 39
BAB 5 — JENIS, PEDOMAN DAN TATA CARA PERIZINAN DAN NONPERIZINAN SEKTORAL
Jenis Perizinan di Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat antara lain: a. Izin penanaman modal di bidang usaha pengusahaan jalan tol; b. Izin usaha pengusahaan air minum; c. Izin usaha pembangunan dan pengusahaan properti; d. Izin usaha jasa konstruksi asing; e. Izin usaha jasa konsultansi konstruksi asing; f. Izin usaha bidang perumahan;
