PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2015 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA IZIN PRINSIP PENANAMAN MODAL
Pasal 51
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Penerbitan Izin Prinsip berdasarkan pendelegasian dan mandat wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, ditandatangani oleh Kepala BPMPTSP Provinsi atau Kepala Instansi Penyelenggara PTSP Provinsi.
