PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2011 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN FASILITAS...
Pasal 9
(1) Dalam rangka mengukur efektifitas kebijakan pemberian fasilitas pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan badan, perlu dilakukan evaluasi atas pemanfaatan fasilitas pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan badan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Tim. (2) Tim melaporkan hasil evaluasi kepada Kepala BKPM sekurang- kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun.
