PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2015 tentang PELIMPAHAN WEWENANG PEMEBRIAN IZIN PRINSIP PENANAMAN...
Pasal 7
Izin Prinsip, Izin Prinsip Perubahan, Izin Prinsip Perluasan, Izin Prinsip Penggabungan Perusahaan, pembatalan dan pencabutannya, ditembuskan kepada Kepala BKPM melalui Kepala Pusat Pengolahan Data dan Informasi Penanaman Modal BKPM serta instansi teknis lainnya.
