PERATURAN_BKN
LOGO BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 6
Bentuk, makna, arti warna, dan bentuk huruf Logo tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Bentuk, makna, arti warna, dan bentuk huruf Logo tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.