PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN KEHUMASAN DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pedoman penyelenggaraan Kehumasan di lingkungan BKN mencakup: a. kewenangan pengelolaan kehumasan antara Unit Pengelola Kehumasan di BKN Pusat, Kanreg, dan Pusbangpeg ASN; b. panduan penyusunan informasi dan kewenangan penyampaian informasi pada Unit Pengelola Kehumasan di BKN; c. mekanisme penyampaian informasi kepegawaian kepada publik dan Pemangku Kepentingan terkait.
