Pasal 3
BAB 2 — KOMPETENSI TEKNIS DAN KAMUS KOMPETENSI TEKNIS
(1) Kompetensi Teknis Bidang Kepegawaian dikelompokkan
dalam 2 (dua) jenis, yaitu:
kompetensi umum (generik); dan
kompetensi khusus (spesifik)
(2) Kompetensi umum (generik) sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf a merupakan Kompetensi Teknis Bidang
Kepegawaian yang harus dipenuhi pada setiap jabatan
bidang kepegawaian.
(3) Kompetensi umum (generik) sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf a terdiri atas:
- perumusan kebijakan manajemen sumber daya
manusia ASN; dan
- advokasi kebijakan manajemen sumber daya
manusia ASN.
(4) Kompetensi khusus (spesifik) sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) huruf b merupakan Kompetensi Teknis
Bidang Kepegawaian yang harus dipenuhi pada jabatan-
jabatan tertentu pada bidang kepegawaian.
(5) Kompetensi khusus (spesifik) sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) huruf b terdiri atas:
- penyusunan Perencanaan Kebutuhan sumber daya
manusia ASN;
- pengelolaan Sistem Seleksi sumber daya
manusia ASN;
- pembinaan Jabatan fungsional bidang sumber daya
manusia ASN;
pembinaan Jabatan fungsional;
pengelolaan standardisasi Jabatan fungsional bidang
sumber daya manusia ASN;
- penilaian kompetensi/potensi sumber daya
manusia ASN;
- pelaksanaan pengembangan sumber daya
manusia ASN;
- pengkajian dan penelitian sumber daya
manusia ASN;
- pelaksanaan konsultasi dan bantuan hukum
sumber daya manusia ASN;
penyusunan standardisasi Jabatan;
penyusunan rencana pengembangan karier;
pembinaan penilaian kinerja;
pengelolaan teknis kesejahteraan sumber daya
manusia ASN;
- pengelolaan teknis pengadaan sumber daya
manusia ASN;
- pengelolaan teknis kepangkatan dan perpindahan
Jabatan sumber daya manusia ASN;
- pengelolaan teknis pensiun pegawai negeri dan/atau
pejabat negara;
- pengelolaan teknis status sumber daya
manusia ASN;
- pengelolaan teknis kedudukan sumber daya
manusia ASN;
- pengelolaan sistem informasi sumber daya
manusia ASN; dan
- pengelolaan pengawasan dan pengendalian
manajemen sumber daya manusia ASN.
Bagian Kedua
Kamus Kompetensi Teknis Bidang Kepegawaian
