PERATURAN_BKN
PROSBDUR PENYELENGGAR]MN SELEKSI DENGAN METODE COMPUTER
Pasal 4
Jasa Kena Pajak dari luar daerah pabean terkait alat angkutan tertentu yang atas pemanfaatannya tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai meliputi jasa persewaan pesawat udara yang dimanfaatkan oleh badan usaha angkutan udara niaga nasional.
