PERATURAN_BKN
PROSEDUR PENYELENGGARAAN SELEKSI DENGAN METODE
Pasal 16
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 250), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
