PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI DAN PENILAIAN...
Pasal 6
pasal.id
Tim Penyelenggara CACT BKN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) paling sedikit terdiri atas: a. koordinator; b. instruktur tes; c. pengawas; dan d. petugas teknologi informasi.
