PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2014 tentang KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI...
Pasal 5
Peraturan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal 4 Maret 2014.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bersama ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2014 KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, SRI SULARSIH KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA EKO SUTRISNO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2014 METERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
AMIR SYAMSUDIN
